Article

Only the latest news is businness industry

Sistem Multi Currency

Di Indonesia tentunya sudah tidak asing lagi dengan melakukan transaksi tidak hanya dengan mata uang rupiah saja, tetapi tak jarang beberapa perusahaan khususnya perusahaan yang berfokus pada kegiatan ekspor menggunakan mata uang asing untuk melakukan transaksi tersebut. Untuk itu penting bagi perusahaan memahami bagaimana pencatatan akuntansi yang menggunakan mata uang asing.

Perlakukan transaksi dengan mata uang asing sudah diatur pada PSAK 10. Menurut PSAK 10 perusahaan diperbolehkan menyajikan laporan keuangan dengan mata uang apapun. Hal ini diperbolehkan karena sebagai cerminan dari peristiwa yang sesungguhnya.

Sistem Multi Currency adalah sistem yang dirancang untuk menyajikan pelaporan untuk transaksi yang dilakukan dengan mata uang asing, didesain dengan fleksible mungkin untuk dapat menjawab kebutuhan perusahaan akan laporan yang akan membuat perusahaan dapat memprediksi langkah yang akan diambil nantinya dalam keadaan fluktuasi rupiah yang berubah setiap waktu.

Metode Pencatatan Mata Uang Asing

Ada dua jenis metode pencatatan transaksi mata uang asing yang digunakan yakni single currency dan multy currency. Single currency ialah pencatatan transaksi mata uang asing kedalam mata uang dasar yang dipakai seperti di Indonesia memakai mata uang rupiah sebagai standar mata uang nasional. Multicurrency merupakan pencatatan transaksi dengan membukukan langsung kedalam mata uang masing-masing yang digunakan dalam transaksi tersebut. Perbedaan antara metode single currency dengan multi currency ialah sebagai berikut:

  1. Neraca memakai mata uang dasar yakni rupiah untung single currency sedangkan multi currency menggunakan mata uang negara asal dimana transaksi tersebut terkait.
  2. Dalam menjurnal transaksinya menggunakan akun perantara untuk multy currency dan untuk single currency tidak menggunakan akun perantara
  3. Jika menggunakan metode single currency maka pencatatan transaksi mata uang akan dicatat secara extracomtable sedangkan multi currency tidak.
  4. Apabila memakai single currency seluruh pendapatan dan beban dicatat menggunakan mata uang rupiah sehingga tak akan timbul selisih kurs seperti pada multi currency
  5. Revaluasi merupakan bagian dari pencatatan secara multi currency sehingga dapat terdeteksi selisih laba atau rugi dari perbedaan kurs yang digunakan

    Perlakukan Transaksi Mata Uang Asing Dimata Pajak

    Adanya penggunaan mata uang asing dalam transaksi anda juga berpengaruh pada pelaporan perpajakan.  Menurut undang-undang No.7 tahun 2011 menyatakan bahwa pencatatan transaksi atau pembukuan diwajibkan menggunakan mata uang rupiah.  Untuk wajib pajak diatur pula bahwa penyelenggaraan pembukuan bisa menggunakan dolar Amerika Serikat dan bahasa Inggris jika

  • Wajib pajaknya merupakan untuk penanaman modal asing
  • WP merupakan kontraktor migas
  • Memiliki afiliasi langsung dengan perusahaan induk di luar negeri
  • Wajib pajak mendaftarkan sahamnya pada bursa efek luar negeri
  • Ikut terlibat dalam kontrak kerja pertambangan
  • Kontak investasi kolektif
  • Bentuk usaha tetap yang diatur dalam pasal 2 ayat 5 UU Pph.

Dirjen pajak juga mengatur nilai kurs sendiri untuk transaksi menggunakan mata uang asing sehingga dalam pembuatan faktur pajak juga harus mengikuti kurs yang ditetapkan oleh pihak perpajakan.

Sehingga jika perusahaan anda melakukan transaksi dengan mata uang asing, maka diperlukannya software yang dilengkapi dengan system pencatatan yang dapat multi currency. Salah satu software yang dapat digunakan adalah BerkatERP. BerkatERP sudah dilengkapi dengan fitur multi currency sehingga dalam pencatatan transaksi mata uang asing dapat dengan mudah digunakan dan dalam pelaporan keuangannya sudah bisa langsung dikonversi ke mata uang rupiah (IDR).

 

87%

Please Wait...